Segini Besaran Zakat Fitrah dan Fidyah Ramadhan 1445 Hijiriah di Belitung

- 9 Maret 2024, 20:00 WIB
Ilustrasi zakat fitrah.
Ilustrasi zakat fitrah. /

Betare Belitong - Nilai besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah di Kabupaten Belitung ditetapkan sebesar 2,5 kilogram beras atau senilai Rp37.500 per jiwanya.

Kepala Seksi Penyelenggaran Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Belitung, Suyanto menjelaskan besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah naik menjadi Rp37.500.

Sebelumnya besaran zakat fitrah Ramadhan tahun lalu adalah sebesar Rp32.000 per jiwa.

"Berdasarkan hasil rapat pada hari ini besaran zakat fitrah 1445 Hijiriah ditetapkan sebesar Rp37.500 per jiwa," jelasnya Sabtu 9 Maret 2024.

Penyebab naiknya besaran zakat fitrah Ramadhan 1445 Hijriah menyesuaikan dengan kondisi kenaikan harga beras belakangan ini.

Disebutkannya, harga beras SPHP Perum Bulog di daerah itu dijual sebesar Rp11.600 per kilogram, beras medium Rp16 ribu per kilogram, dan beras premium dijual Rp17.400 per kilogram.

"Jadi totalnya adalah Rp45.000 maka kami ambil rata-rata tengahnya yakni Rp15.000. Kalau besaran zakat fitrah adalah 2,5 kilogram beras maka jika kita ambil rata-rata tengahnya dan dirupiahkan adalah sebesar Rp37.500," ujarnya.

Besaran Fidyah Rp25.000 Per Jiwa

Ia menambahkan, sedangkan besaran Fidyah Ramadhan 1445 Hijriah di daerah itu ditetapkan sebesar Rp25 ribu per jiwa dari setiap puasa yang ditinggalkan.

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x