Masyarakat Umum di Belitung Bisa Jual Beras SPHP Bulog, Begini Caranya

- 28 Maret 2024, 21:30 WIB
Beras SPHP Perum Bulog.
Beras SPHP Perum Bulog. /

Betare Belitong - Kabar gembira bagi masyarakat di Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, bahwa saat ini telah bisa melakukan kegiatan penjualan beras SPHP Bulog secara langsung.

Hal ini bertujuan untuk memperluas pangsa pasar beras SPHP Perum Bulog Belitung. Pasalnya saat ini market share beras SPHP Bulog baru mencapai 20 persen.

"Salah satu cara meningkatkan market share beras SPHP Bulog adalah dengan menambah mitra penjual," kata Pimpinan Cabang Perum Bulog Belitung, Yanni Tarminda, Kamis 27 Maret 2024.

Ia menjelaskan, bagi masyarakat umum yang ingin menjual beras SPHP bisa mendaftar dan melengkapi persyaratan.

Adapun persyaratan seperti KTP, Nomor Induk Berusaha (NIB), dan NPWP. Dokumen tersebut diserahkan kepada DKPP Belitung untuk dilakukan verifikasi.

"Dokumen bisa diserahkan ke DKPP Belitung untuk diverifikasi terlebih dahulu," imbuhnya.

Apabila telah melewati tahapan dan verifikasi di DKPP Belitung maka nantinya Perum Bulog Cabang Belitung akan melakukan input data.

"Kami lakukan input data berapa beras yang akan dijual oleh mitra," tandasnya.***

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x