Pelantikan Pejabat Pemkab Beltim Bakal Dilakukan Akhir Bulan Ini

- 18 April 2024, 22:00 WIB
Bupati Belitung Timur, Burhanudin saat bersilaturahmi dan halal bihalal dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah.
Bupati Belitung Timur, Burhanudin saat bersilaturahmi dan halal bihalal dengan ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Belitung Timur pada hari pertama masuk kerja usai libur Idul Fitri 1445 Hijriah. /

Betare Belitong - Bupati Belitung Timur, Burhanudin menyatakan akan segera melantik dan melakukan mutasi jabatan bagi para Jabatan Tinggi Pratama, Adminitrator hingga pengawas di Pemkab Beltim. Pelantikan diperkirakan akan dilaksanakan pada akhir April 2024 ini.

Rencana pelantikan pejabat ini diungkapkan Burhanudin usai memimpin Apel Pagi Bersama setelah Cuti Bersama Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah di Halaman Kantor Bupati Beltim, Kamis 18 April 2024.

“Saya masih punya hak untuk melantik dan saya tidak akan memundurkan jadwal pelantikan. Tetap lanjut, namun saya tetap mengikuti prosedural administrasi karena saya pejabat Bupati definitif bukan Pj (Penjabat) Bupati,” jelas Burhanudin kepada Diskominfo Beltim.

Aan sapaan Burhanudin menyatakan saat ini sudah mengantongi Surat Rekomendasi Gubernur Kepulauan Bangka Belitung untuk pelaksanaan Pelantikan. Dalam waktu dekat, Surat tersebut akan diantar langsung ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk dasar memperoleh Surat Persetujuan dari Menteri Dalam Negeri.

“Insyallah Senin (22/4/24) Besok, saya akan membawa Surat tersebut ke Kemendagri. Mudah-mudahan akhir bulan ini kita sudah bisa melaksanakan pelantikan pejabat, baik yang dari hasil Open Bidding (Seleksi Terbuka) yang kita lakukan awal tahun ini maupun pejabat lainnya,” ungkap Aan.

Aan menyatakan seluruh aturan teknis dan adminitrasi untuk pelaksanaan Pelantikan sudah diikuti dan jalankan. Jadi dia optimis pelantikan bisa berjalan dengan baik dan lancar.

Hal ini diakuinya berbeda dengan yang terjadi di daerah lain di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung seperti di Kabupaten Bangka Barat dan Bangka Selatan. Di mana pelantikan pejabat dibatalkan lantaran tanpa persetujuan Gubernur dan Kemendagri.

“Kalau kita sudah ikuti semua administrasi proseduralnya. Jadi saya piker tidak perlu berpolemik atau diperdebatkan. Daerah kan punya hak, dak mungkin kita akan melanggar aturan yang ada,” kata Aan.***

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x