Pengiriman Timah Ilegal Lolos Lagi, Kadishub Belitung Langsung Gelar Rapat, Rangkul TNI dan Polri Sinergikan P

- 27 Juni 2024, 18:00 WIB
Kadishub Belitung Ramansyah berfoto dengan gaya saling rangkul bersama unsur-unsur Polri, TNI, ASDP, BPTD Wilayah III Bangka Belitung, dan Kepala Desa Pegantungan.
Kadishub Belitung Ramansyah berfoto dengan gaya saling rangkul bersama unsur-unsur Polri, TNI, ASDP, BPTD Wilayah III Bangka Belitung, dan Kepala Desa Pegantungan. /

Betare Belitong - Berita mengejutkan soal ditangkapnya dua truk bermuatan pasir timah ilegal oleh Polres Bangka Selatan di pelabuhan Sadai, Bangka Selatan, Rabu 26 Juni 2024 kembali mengejutkan banyak pihak.

Dua truk tersebut diketahui mengangkut timah dari pelabuhan Tanjung Ru, Desa Pegantungan, Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung menuju Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan.

Pertanyaan adalah mengapa pengiriman pasir timah tersebut bisa lolos dari pengawasan petugas di pelabuhan Tanjung Ru.

Padahal beberapa waktu lalu, Kepala Dinas Perhubungan Belitung, Ramansyah sudah menegaskan pihaknya telah memperketat pengawasan di pelabuhan Tanjung Ru dari aktivitas pengiriman barang-barang ilegal.

Satu yang menjadi atensi adalah pengiriman pasir timah Ilegal dari pelabuhan Tanjung Ru sebagaimana kasus penangkapan beberapa waktu modus mengirim timah ilegal dengan muatan daging babi.

"Iya balik-balik lagi karena abai, kita saling terbukalah," kata Kadishub Belitung, Ramansyah, Kamis 27 Juni 2024.

Ramansyah menegaskan, pihaknya tidak akan saling mencari kambing hitam dalam kejadian lolosnya pengiriman pasir timah ilegal dari pelabuhan Tanjung Ru tersebut.

Melainkan pihaknya akan meningkatkan kembali sinergi pengawasan antara pihak pemangku kepentingan di pelabuhan Tanjung Ru.

"Yang mirisnya ketangkap di pelabuhan Sadai, maka di Belitung abai, kalau barang dari sana (Pelabuhan Sadai) ditangkap di sini (pelabuhan Tanjung Ru) okelah, ini barang dari sini ditangkap di sana," tandasnya.

Halaman:

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah