Pahami Besaran Bunga dan Denda Shopee Paylater: Panduan Lengkap

- 6 Mei 2024, 21:09 WIB
Pahami Besaran Bunga dan Denda Shopee Paylater Hindari Keterlambatan Pembayaran.
Pahami Besaran Bunga dan Denda Shopee Paylater Hindari Keterlambatan Pembayaran. /Shutterstock/

Betare Belitong - Shopee Paylater telah menjadi salah satu opsi terpopuler di platform belanja online Shopee, memungkinkan pengguna untuk melakukan pembelian secara cicilan tanpa menggunakan kartu kredit.

Meskipun memberikan kenyamanan, seperti layanan kredit lainnya, penting untuk memahami besaran bunga dan denda yang mungkin dikenakan jika terjadi keterlambatan pembayaran.

Bunga dalam Shopee Paylater ditetapkan minimal 2,95 persen dari total transaksi, dengan pengguna diharuskan membayar sebelum tanggal 5 setiap bulannya.

Besaran bunga tersebut berlaku untuk beragam tenor cicilan, mulai dari 1, 2, 3, 6, hingga 12 bulan.

Contoh perhitungan Shopee Paylater bisa diilustrasikan dengan meminjam Rp 500 ribu, di mana bunga sebesar 2,95 persen akan menghasilkan biaya tambahan sebesar Rp 14.750.

Dalam perhitungan tersebut, biaya penanganan sebesar 1 persen juga perlu diperhitungkan, menambahkan biaya sebesar Rp 5 ribu, sehingga total yang harus dibayarkan menjadi Rp 519.750.

Penting untuk memastikan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo yang telah ditentukan untuk menghindari denda.

Jika terjadi keterlambatan pembayaran, denda sebesar 5 persen dari total transaksi akan dikenakan.

Terus menerus menunda pembayaran bisa mengakibatkan akumulasi denda yang merugikan.

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah