Memahami QRIS: Kode Pembayaran Digital di Indonesia

- 3 Juli 2024, 14:00 WIB
Mudahnya bertransaksi tanpa uang tunai dengan QRIS DANA. Upgrade akunmu sekarang dan mulai terima pembayaran digital.
Mudahnya bertransaksi tanpa uang tunai dengan QRIS DANA. Upgrade akunmu sekarang dan mulai terima pembayaran digital. /QRIS/

Betare Belitong - Quick Response Code Indonesia Standard (QRIS) merupakan sebuah kode pembayaran digital yang sering ditempatkan di toko, warung, loket, dan sebagainya untuk memfasilitasi pembayaran nontunai. Ini memudahkan konsumen untuk melakukan transaksi tanpa menggunakan uang tunai.

Selain itu, QRIS juga digunakan secara luas oleh lembaga sosial untuk mendukung donasi nontunai. Pendekatan ini dianggap lebih efisien dibandingkan dengan menggunakan uang tunai dalam proses donasi.

Penggunaan sistem pembayaran digital nontunai dengan QRIS tidak hanya terbatas pada tempat-tempat tertentu, tetapi juga telah merambah ke pelaku usaha UMKM. Namun, masih banyak UMKM yang belum menyediakan sistem pembayaran ini karena kurangnya pemahaman mengenai teknologi tersebut.

Para pelaku usaha sekarang dapat membuat QRIS sendiri melalui aplikasi e-wallet DANA. Fitur ini memungkinkan mereka untuk mengimplementasikan sistem pembayaran menggunakan QR code secara nontunai.

Menurut informasi dari dana.id, berikut adalah syarat dan langkah-langkah penting dalam membuat QRIS menggunakan aplikasi DANA yang perlu diperhatikan.

Langkah pertama yang harus dilakukan adalah mengupgrade akun DANA ke premium. Selanjutnya, pastikan sudah mendaftar akun DANA bisnis dan memiliki lapak baik online maupun offline untuk memulai proses pembuatan QRIS.

Sebelumnya, untuk mengupgrade akun DANA ke premium, pengguna hanya perlu melakukan verifikasi dengan mengunduh foto KTP dan selfie wajah. Proses verifikasi ini dapat diselesaikan dalam waktu kurang dari satu hari.

Setelah semua persyaratan terpenuhi, proses pembuatan QRIS dengan DANA membutuhkan waktu antara 14 hingga 30 hari kerja. Ini termasuk proses penerimaan dan pembuatan kode QR yang diperlukan untuk transaksi nontunai di berbagai tempat usaha.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah