Mahkamah Konstitusi (MK) Menangani Sengketa Pilpres 2024: Berbagai Pembelaan dari Pihak Terkait

- 29 Maret 2024, 17:30 WIB
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK Berbagai pembelaan dari kedua belah pihak.
Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK Berbagai pembelaan dari kedua belah pihak. /

4. Permohonan Menolak Gugatan 03
Kuasa Hukum Prabowo-Gibran memohon MK menolak semua gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh kubu Ganjar-Mahfud. Mereka menilai bahwa semua gugatan tersebut tidak beralasan menurut hukum dan meminta MK menetapkan hasil Pilpres 2024 yang telah ditetapkan oleh KPU.

5. Tuduhan Kecurangan dari Kubu Ganjar-Mahfud
Kubu Prabowo-Gibran membantah tuduhan kecurangan yang dilontarkan oleh kubu Ganjar-Mahfud, bahkan mengklaim sebaliknya bahwa kubu Ganjar-Mahfud yang melakukan kecurangan. Mereka menegaskan bahwa tuduhan tersebut penuh dengan narasi dan asumsi yang tidak berdasar.

Sidang sengketa Pilpres 2024 di MK masih berlanjut dengan berbagai pembelaan dan argumen dari kedua belah pihak. Terus mengikuti perkembangan sidang menjadi penting untuk memahami hasil akhir dari sengketa ini.***

Halaman:

Editor: Angga

Sumber: Media Indonesia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x