Persiapan Pendaftaran Anggota Panwascam untuk Pilkada Serentak 2024

- 3 Mei 2024, 20:26 WIB
Persiapan Pendaftaran Anggota Panwascam Informasi Penting untuk Pilkada 2024.
Persiapan Pendaftaran Anggota Panwascam Informasi Penting untuk Pilkada 2024. /

Betare Belitong - Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2024 semakin dekat, dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) telah membuka pendaftaran untuk Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Bagi calon anggota Panwascam yang tertarik dan belum berpengalaman, berikut adalah informasi penting yang perlu diketahui.

Syarat Umum Pendaftaran: Calon anggota Panwascam haruslah Warga Negara Indonesia yang cakap dan berusia minimal 25 tahun. Mereka tidak boleh terlibat dalam kegiatan partai politik atau sudah mengundurkan diri minimal 5 tahun sebelum mendaftar.

Selain itu, mereka tidak boleh pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih. Calon juga harus bersedia bekerja penuh waktu dan tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilihan.

Dokumen yang Diperlukan: Dokumen yang perlu disiapkan termasuk surat lamaran yang ditujukan kepada Bawaslu Kabupaten/Kota, fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) elektronik, pas foto warna ukuran 4 x 6 terbaru dengan latar belakang merah (3 lembar), serta fotokopi ijazah pendidikan terakhir yang telah dilegalisir atau disertai dengan menunjukkan ijazah asli saat pendaftaran.

Cara Mendaftar: Pertama, siapkan semua dokumen yang diperlukan sesuai dengan syarat umum pendaftaran. Kedua, kunjungi situs resmi Bawaslu Kabupaten/Kota untuk mendapatkan informasi lebih lanjut mengenai proses pendaftaran.

Ketiga, ikuti semua instruksi pendaftaran yang diberikan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota, termasuk mengisi formulir pendaftaran dan mengumpulkan dokumen yang diperlukan. Pastikan untuk mendaftar dalam periode yang telah ditentukan oleh Bawaslu, yaitu mulai dari tanggal 5 hingga 7 Mei 2024.

Jadwal Pendaftaran: Pendaftaran untuk anggota Panwascam baru akan dibuka mulai 5 Mei 2024 dan berakhir pada 7 Mei 2024.

Tugas Panwascam: Sebagai anggota Panwascam, tugasnya adalah mengawasi penyelenggaraan Pilkada di wilayah kecamatan. Ini termasuk pengawasan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, serta distribusi dan perlengkapan pemungutan suara.***

Editor: Angga

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah