KPU Belitung Kurangi Jumlah TPS di Pilkada 2024, Maksimal Layani 600 Pemilih

- 7 Mei 2024, 20:00 WIB
Sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Belitung.
Sosialisasi tahapan pelaksanaan Pilkada serentak 2024 di Kabupaten Belitung. /

Betare Belitong - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Belitung akan mengurangi jumlah TPS di dalam Pilkada 2024.

Menurut Ketua KPU Belitung, Amir Husin mengatakan satu lokasi Tempat Pemungutan Suara (TPS) akan melayani maksimal sebanyak 600 pemilih dalam pelaksanaan Pilkada 2024.

"Kita memaksimalkan peran TPS sehingga satu TPS di Pilkada 2024 maksimal bisa melayani 600 mata pilih," kata Ketua KPU Belitung, Amir Husin, Selasa 7 Mei 2024.

Dengan demikian, jumlah TPS Pilkada 2024 akan berkurang dari jumlah lokasi TPS pada pelaksanaan Pemilu 2024 sebelumnya.

"Jumlah TPS di Pemilu 2024 ada 547 titik maka pada Pilkada 2024 jumlahnya berkurang. Namun kami belum bisa sebutkan berapa jumlah yang berkurang tersebut masih kami hitung dan kaji," paparnya.

Hal ini tidak akan memakan waktu lama karena hanya dua jenis surat suara yakni pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta pemilihan Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada 2024 mendatang

"Diperkirakan maksimal waktu penghitungan hasil perolehan suara paling lama berakhir sampai jam 22.00 WIB," jelasnya.***

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah