Bawaslu Belitung Kembali Memangil! Yuk Daftar Jadi Anggota PKD Pilkada Serentak 2024, Ini Jadwalnya

Tayang: 18 Mei 2024, 22:00 WIB
Penulis: Muhammad Safril
Editor: Angga
Bawaslu Belitung membuka pendaftaran anggota PKD Pilkada serentak 2024.
Bawaslu Belitung membuka pendaftaran anggota PKD Pilkada serentak 2024. /

Betare Belitong - Badan Pengawas Pemilu Kabupaten Belitung, kembali membuka pendaftaran anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) yang akan bertugas di Pilkada 2024 mendatang.

"Kita membuka pendaftaran bagi putra-putri terbaik Belitung untuk menjadi anggota PKD pada Pilkada serentak 2024," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Sabtu 18 Mei 2024.

Pembukaan pendaftaran anggota PKD Pilkada Belitung 2024 ini mengacu ke petunjuk teknis rekrutmen PKD yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI Nomor: 215/HK.01.01/05.2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan panitia PKD untuk Pilkada serentak 2024.

Jadwal penerimaan berkas pendaftaran anggota PKD Pilkada serentak 2024 di daerah itu dibuka mulai 18-21 Mei mendatang.

"Pada, Jumat, 18 Mei 2024 malam kita sudah bergerak cepat membuat dan mengedarkan pengumuman pendaftaran PKD Pilkada serentak 2024 melalui website Bawaslu Belitung, media daring, maupun media cetak," imbuhnya.

Aris menambahkan, pendaftaran dapat dilakukan secara daring di website Bawaslu Belitung dan juga datang langsung ke kantor Bawaslu Belitung.

"Jadi kalau putra-putri terbaik Belitung ingin mengetahui apa-apa saja persyaratan pendaftaran langsung saja ke kantor Bawaslu Belitung nanti ada petugas yang akan menerima pendaftaran dan menjelaskan terkait persyaratan," terangnya.

Ia menyampaikan, proses pendaftaran awal atau penerimaan berkas pendaftaran akan ditangani oleh Bawaslu kabupaten karena Panwascam di tingkat kecamatan belum terbentuk.

"Sebagaimana sesuai dengan juknis yang dikeluarkan pada poin A dalam hal belum terbentuk panwaslu kecamatan, bawaslu kabupaten/kota sebagai jajaran pengawas pemilu satu tingkat di atasnya dapat melakukan pengambilalihan proses pembentukan sampai dengan panwaslu kecamatan terbentuk sehingga dapat melaksanakan tugas dan kewajibannya kembali," ujar Aris.

Halaman:

Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub