Peringatan Hari Buruh 1 Mei 2024 Terpusat di Pantai Nyiur Melambai Belitung Timur

- 2 Mei 2024, 14:00 WIB
Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024 di pantai Nyiur Melambai, Manggar, Belitung Timur, Rabu 1 Mei 2024.
Peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024 di pantai Nyiur Melambai, Manggar, Belitung Timur, Rabu 1 Mei 2024. /

Betare Belitong - Perayaan May Day di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung diselenggarakan terpusat di Pantai Nyiur Melambai Kabupaten Belitung Timur.

Adapun tema peringatan Hari Buruh Internasional 1 Mei 2024 yakni "Dengan May Day Kita Jadikan Buruh di Bangka Belitung Mampu Mewujudkan Buruh yang Kompeten, Lebih Kritis dan Profesional".

Acara tersebut berlangsung sangat meriah dengan berbagai rangkaian kegiatan, diantaranya jalan sehat, panggung hiburan dan pembagian hadiah dan door prize dengan grand prize satu unit kendaraan motor Yamaha.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh anggota DPD RI Dapil Babel Darmansyah Husen, Bupati Beltim, Burhanudin, Wakil Bupati Beltim Khairil Anwar, Ketua DPD KSPSI Babel Darusman Aswan, Kapolres Beltim AKBP Arif Kurniatan.

Ketua Pelaksana, Agus Tirawan mengucapkan terimakasih kepada seluruh panitia yang terlibat serta kaum buruh dan masyarakat yang telah hadir dalam kegiatan tersebut.

"Peserta yang hadir dalam kegiatan ini yakni sekitar 600 orang buruh terdiri dari beberapa perusahaan di Kabupaten Belitung, 600 orang buruh dari Kabupaten Beltim dan masyarakat dengan total sekitar 2.500 orang", kata Agus Tirawan yang juga selaku Sekretaris Federasi Serikat Pekerja Pertanian dan Perkebunan Babel sekaligus Ketua FSPPP-SPSI Kabupaten Beltim.

Ketua DPD KSPSI Provinsi Babel, Darusman Aswan menceritakan sejarah dan alasan terjadinya May Day.

"Pada tahun 1886, sebuah gerakan pekerja mulai berkembang di Amerika Serikat yang memperjuangkan hak-hak pekerja. Gerakan ini berusaha memperjuangkan jam kerja delapan jam per hari. Pada 1 Mei 1886, ribuan pekerja di seluruh Amerika Serikat melakukan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka. Sejarah Hari Buruh berlanjut pada tahun 1889, sebuah konferensi internasional di Paris diadakan untuk memperingati perjuangan para pekerja dan untuk memperjuangkan hak-hak pekerja. Di Indonesia sendiri, Hari Buruh Internasional dirayakan pertama kali pada tanggal 1 Mei 1920, di mana serikat-serikat buruh dan pekerja melakukan aksi demonstrasi dan mogok kerja untuk memperjuangkan hak-hak mereka," kata Darusman Aswan.

Selain itu, dalam momentum tersebut Ketua DPD KSPSI Babel dalam orasinya juga mengkritisi Undang-undang Omnibus Law.

"Melalui kegiatan ini, kami dari DPD KSPSI Babel sangat konsen kritisi kebijakan pemerintah terutama terkait Omnibus Law yang merugikan kaum buruh. Untuk itu menuntut pemerintah mencabut Omnibus Law yang merugikan dan mengorbankan kaum buruh dan gagal diimplementasikan," ujarnya.***

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah