Presiden Jokowi Tunjuk Tito Karnavian sebagai Plt. Menko Polhukam

- 3 Februari 2024, 13:00 WIB
Mahfud Md dan Tito Karnavian.
Mahfud Md dan Tito Karnavian. /Indotren/

Betare Belitong - Presiden Joko Widodo telah menetapkan Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, sebagai Pelaksana Tugas (Plt.) Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) menggantikan Mahfud MD yang telah mengundurkan diri.

Keputusan ini diumumkan melalui Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 20/P Tahun 2024, yang ditandatangani di Jakarta pada hari Jumat.

"Pada hari ini, Jumat, 2 Februari 2024, Presiden telah menandatangani Keppres Nomor 20/P Tahun 2024 yang berisi pemberhentian dengan hormat Bapak Mahfud Md. sebagai Menko Polhukam, serta penunjukan Bapak Tito Karnavian sebagai Pelaksana Tugas, Wewenang, dan Tanggung Jawab Menko Polhukam," ujar Koordinator Staf Khusus Presiden Ari Dwipayana.

Menurut Keppres tersebut, Tito Karnavian akan menjalankan tugas sebagai Plt. Menko Polhukam di Kabinet Indonesia Maju periode 2019-2024 hingga penunjukan Menko Polhukam definitif dilakukan.

Mahfud Md yang juga merupakan calon wakil presiden nomor urut 3 pada Pilpres 2024, sebelumnya telah bertemu dengan Presiden Jokowi untuk secara langsung menyerahkan surat pengunduran dirinya.

Mahfud menyatakan, keputusannya untuk mundur bertujuan untuk memberikan contoh kepada pejabat negara lain agar tidak menyalahgunakan jabatan dan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye pemilu.

Langkah politik Mahfud ini telah didiskusikan dengan pasangannya di Pilpres 2024, Ganjar Pranowo, serta dengan partai pengusung, pendukung, dan tim kampanye. ***

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah