Menggugat dengan Semangat Kartini: Pernyataan Sikap UGM Menjelang Putusan MK

- 21 April 2024, 20:36 WIB
UGM Mengekspresikan Keprihatinan Jelang Putusan MK Menyuarakan Semangat Kartini dalam Pernyataan Sikap.
UGM Mengekspresikan Keprihatinan Jelang Putusan MK Menyuarakan Semangat Kartini dalam Pernyataan Sikap. /X.com @UGMYogyakarta/

Betare Belitong - Sebagai perayaan Hari Kartini, sejumlah tokoh akademis di UGM mengungkapkan keprihatinan mereka menjelang putusan MK tentang sengketa Pemilu 2024. Pernyataan sikap ini dipimpin oleh Prof Endang Semiarti, seorang Guru Besar di Fakultas Biologi UGM.

Endang menyatakan bahwa dalam peringatan Hari Kartini, mereka merenungkan bahwa perjuangan emansipasi Kartini telah terkoyak, dan saat ini Indonesia sedang berjuang menuju Indonesia Emas. Para akademisi, dalam konteks modern, memiliki tanggung jawab untuk mencerdaskan bangsa dan membangun peradaban.

Mereka menyoroti pelanggaran terhadap konstitusi, undang-undang, etika, dan norma bernegara yang marak terjadi selama lima tahun terakhir.

Pertanyaannya adalah, apakah Indonesia akan semakin terpuruk ke dalam keadaan yang cemas? Putusan MK yang akan datang dianggap sangat menentukan arah pembangunan bangsa.

Akademisi UGM berharap MK, sebagai penjaga keadilan, akan menggunakan nurani, akal sehat, dan kewenangannya untuk membuat keputusan yang adil demi menjaga demokrasi dan masa depan bangsa.

Pernyataan sikap ini diharapkan menjadi dorongan bagi keadilan dan kebenaran, meskipun jalannya mungkin sulit. Mereka bertekad menjaga integritas dan kebebasan akademik untuk memperkuat demokrasi demi keadilan dan kesejahteraan bangsa.

Prof Koentjoro, seorang Guru Besar di UGM, mengomentari maraknya pengajuan amicus curiae terkait sengketa PHPU di MK. Meskipun menghargai kemerdekaan hakim, ia berharap hakim MK mempertimbangkan amicus curiae tersebut.

Namun, ia juga mengkhawatirkan bahwa pengajuan amicus curiae ini mungkin dianggap hanya sebagai hak demokrasi warga negara, tanpa mendapatkan perhatian serius.

Ia juga menegaskan bahwa perguruan tinggi akan terus memperjuangkan kebenaran dan keadilan, bahkan jika hasil putusan MK tidak memenuhi harapan.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x