Kendala Pencairan Sertifikasi Guru 2024: Tunggu Transfer Dana dari Pusat

- 7 Mei 2024, 20:14 WIB
Sertifikasi guru 2024 masih menunggu transfer dana dari pusat.
Sertifikasi guru 2024 masih menunggu transfer dana dari pusat. /

Betare Belitong - Meskipun 85 daerah telah mencairkan sertifikasi guru atau Tunjangan Profesi Guru (TPG) 2024, beberapa daerah lain masih tertunda dalam prosesnya.

Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2024, besaran tunjangan sertifikasi guru PNS mengalami kenaikan seiring kenaikan gaji sebesar 8 persen.

Namun, sertifikasi guru triwulan I di beberapa daerah belum cair. Kepala Dinas Pendidikan Kotamobagu, Sulawesi Utara, Jufri Ngandu, menjelaskan bahwa hal ini disebabkan oleh masalah anggaran. Proses pencairan menunggu dana transfer dari pusat.

Ada dua alasan utama mengapa sertifikasi guru triwulan I belum cair:
1. Belum ada dana transfer DAK Non Fisik dari Kemenkeu RI ke Kas Pemkab.
2. Sering kali terjadi Maintenance pada aplikasi penyaluran TPG SIMTUN dan SIMBAR serta proses verval dapodik ke INFO GTK.

Dalam era keterbukaan saat ini, para guru dapat memantau apakah dana anggaran sertifikasi guru sudah ditransfer ke daerah atau belum melalui situs resmi https://djpk.kemenkeu.go.id.

Dengan memilih Jenis Data: TKDD, Tahun: 2024, Wilayah: Provinsi masing-masing, dan Sub wilayah: Kabupaten masing-masing, guru dapat melihat postur anggaran, realisasi, dan prosentase dari Dana Alokasi Khusus Non Fisik untuk Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah.***

Editor: Angga

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah