Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) Tolak Hasil Pilpres 2024 dan Akan Gugat ke Mahkamah Konstitusi

- 21 Maret 2024, 19:00 WIB
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak hasil Pilpres 2024 dan akan menggugat keputusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), menegaskan pentingnya integritas dalam sistem demokrasi.
Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak hasil Pilpres 2024 dan akan menggugat keputusan tersebut ke Mahkamah Konstitusi (MK), menegaskan pentingnya integritas dalam sistem demokrasi. /

Betare Belitong - Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) menolak hasil Pilpres 2024 yang menetapkan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pemenang. Mereka akan menggugat keputusan ini di Mahkamah Konstitusi (MK).

Pernyataan Sikap Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar:

Anies Baswedan menekankan pentingnya proses pemilihan yang adil dan transparan untuk memastikan legitimasi hasil pemilihan. Proses yang kredibel adalah kunci untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat dalam sistem demokrasi.

Cak Imin, dalam pernyataan sikapnya, mengungkapkan bahwa sepanjang proses Pilpres 2024, mereka menemui banyak ketidaknormalan dan kekurangan yang mengganggu integritas proses demokrasi.

Mereka menilai bahwa langkah ini adalah bagian dari misi mereka untuk membawa perubahan yang adil dan menjunjung tinggi demokrasi.

Anies Baswedan dan Cak Imin memilih untuk menempuh jalur konstitusional dengan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK). Mereka menyampaikan bahwa ada puluhan juta suara yang diberikan kepada mereka, dan mereka bertekad untuk memperjuangkan suara rakyat yang percaya pada perubahan.

Mereka menyerukan dukungan kepada semua relawan dan pendukung untuk mendukung langkah hukum ini. Mereka berharap agar hakim konstitusi dapat mengambil keputusan yang adil dan bertanggung jawab di hadapan Tuhan dan sejarah bangsa Indonesia.

Anies Baswedan menegaskan bahwa pemimpin yang dipilih melalui proses yang tercemar dengan ketidaknormalan dan penyimpangan akan menghasilkan kebijakan yang tidak adil.

Oleh karena itu, mereka memilih untuk mengumpulkan bukti-bukti dan menempuh jalur konstitusional untuk menegakkan keadilan.

Halaman:

Editor: Angga

Sumber: RRI


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x