Bawaslu Belitung Perpanjang Masa Pendaftaran PKD Pemilu 2024, Ini Jadwalnya

- 23 Mei 2024, 20:57 WIB
Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran PKD Pilkada Belitung 2024.
Pengumuman perpanjangan masa pendaftaran PKD Pilkada Belitung 2024. /

Betare Belitong - Bawaslu Kabupaten Belitung memutuskan untuk memperpanjang masa pendaftaran Panwaslu Desa Kelurahan (PKD) dari tanggal 22 sampai 24 Mei 2024.

Perpanjangan masa pendaftaran tersebut dikarenakan masih terdapat kuota kosong di beberapa desa dan kelurahan.

Bagi masyarakat yang berminat dapat mengirimkan berkas lamaran ke kantor Bawaslu Belitung, Jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas atau di masing-masing sekretariat panwascam.

"Kami memperpanjang pendaftaran karena masih ada beberapa desa dan kelurahan yang kuotanya belum penuh," ujar Ketua Bawaslu Belitung Rezeki Aris Munazar.

Ia menjelaskan, sesuai juknis Bawaslu RI, kuota penerimaan PKD di masing-masing desa kelurahan yaitu dua kali kebutuhan.
Artinya jika PKD dibutuhkan satu orang setiap desa kelurahan. Kemudian, setiap kuota juga memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Misalnya jika kuotanya sudah terisi laki-laki satu dan perempuan satu maka kurangnya 2 kali kebutuhan. Kalau kuota laki sudah dua, perempuannya kosong, maka yang diperpanjang hanya pendaftaran perempuan," jelas Rezeki Aris Munazar melalui keterangan resminya, Kamis 23 Mei 2024 malam.

Ia menambahkan, kemudian untuk persyaratan lamaran, dapat dilihat di pengumuman Bawaslu Belitung yang tertera di media sosial atau website.

Jika persyaratan sudah dilengkapi, lamaran bisa langsung diantar ke kantor Bawaslu Belitung atau Sekretariat Panwascam di masing-masing kecamatan.

Pelantikan Panwascam

Jajaran Bawaslu Belitung juga sudah mengumumkan nama-nama anggota panwascam yang lolos seleksi.

Halaman:

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah