Bawaslu Belitung Perpanjang Pendaftaran PKD Pilkada 2024, Berikut Daftar Desa dan Kelurahannya!

- 24 Mei 2024, 20:12 WIB
Perpanjangan masa pendaftaran PKD Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Belitung
Perpanjangan masa pendaftaran PKD Pilkada 2024 yang dilaksanakan oleh Bawaslu Belitung /Humas Bawaslu Belitung/

Betare Belitong - Bawaslu Kabupaten Belitung, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, memperpanjang masa pendaftaran 49 anggota Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) Pilkada 2024 mulai 22-24 Mei 2024.

"Masa pendaftaran anggota PKD Pilkada 2024 diperpanjang karena jumlah pendaftar di beberapa desa dan kelurahan masih ada yang kurang," kata Ketua Bawaslu Belitung, Rezeki Aris Munazar, Jumat 24 Mei 2024.

Menurut dia, sesuai petunjuk teknis Bawaslu RI kuota penerimaan PKD Pilkada 2024 di setiap masing-masing desa dan kelurahan adalah dua kali kebutuhan.

Ia mengatakan, selain itu, setiap kuota pendaftaran Pilkada 2024 juga harus memperhatikan keterwakilan perempuan.

"Misalnya jika kuotanya sudah terisi laki-laki satu dan perempuan satu maka kurangnya dua kali kebutuhan. Kalau kuota laki sudah dua, perempuannya kosong, maka yang diperpanjang hanya pendaftaran perempuan," tandasnya. *

Daftar Desa dan Kelurahan yang Masa Pendaftaran PKD Pemilu 2024 Diperpanjang adalah sebagai berikut:

1. Kecamatan Tanjungpandan

- Desa Aik Ketekok
- Desa Aik Pelempang Jaya
- Desa Aik Saga
- Kelurahan Kampong Damai
- Desa Buluh Tumbang
- Kelurahan Kota
- Kelurahan Paal Satu
- Kelurahan Pangkalalang
- Kelurahan Tanjungpendam
- Kelurahan Lesung Batang

2. Kecamatan Sijuk

Halaman:

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah