Wacana Pemilihan Presiden oleh MPR: Berbagai Sudut Pandang

- 10 Juni 2024, 09:00 WIB
Wacana pemilihan presiden lewat MPR kembali menuai pro dan kontra.
Wacana pemilihan presiden lewat MPR kembali menuai pro dan kontra. /

Betare Belitong - Wacana mengenai pemilihan presiden lewat MPR kembali mencuat, namun mendapat beragam penolakan dari berbagai pihak. Mengapa hal ini terjadi?

Amien Rais, Ketua MPR periode 1999-2004, mengusulkan pertemuan dengan pimpinan MPR untuk membahas amandemen UUD 1945. Dia menyatakan kesiapannya jika presiden dipilih kembali oleh MPR, mengingat MPR memiliki pertimbangan yang matang dalam memilih presiden.

PKS menolak wacana pemilihan presiden oleh MPR. Mereka meyakini bahwa pemilihan presiden oleh MPR tidak akan menjadi solusi bagi perbaikan sistem pemilu di Indonesia. Mardani Ali Sera, Ketua DPP PKS, menyebut beberapa masalah dalam tata kelola pesta demokrasi di Indonesia, termasuk biaya politik yang tinggi dan oligarki politik.

Menurut PKS, biaya politik yang tinggi berpotensi melahirkan oligarki politik di Indonesia. Para oligarki ini akan menjadi bandar yang mengatur kepentingan partai politik, sehingga memengaruhi jalannya politik secara keseluruhan.

Mardani menegaskan bahwa melawan masalah politik di Indonesia memerlukan pendekatan yang komprehensif dan tidak hanya sebatas perubahan dalam metode pemilihan presiden.

Dengan berbagai pandangan dan argumen yang berbeda, wacana pemilihan presiden lewat MPR terus menjadi sorotan hangat dalam dinamika politik Indonesia.***

Editor: Angga

Sumber: Media Indonesia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah