Betare Belitong - Komisi XI DPR menyoroti bahwa belanja pemerintah pusat selama empat tahun terakhir cenderung dinikmati oleh aparatur sipil negara (ASN) lebih banyak daripada masyarakat Indonesia. Hal ini menjadi perhatian serius, di mana belanja untuk kepentingan ASN jauh melebihi yang dialokasikan untuk kepentingan masyarakat.
Wakil Ketua Komisi XI, Dolfie Othniel Frederic Palit, menekankan pentingnya peran Kementerian PPN/Bappenas dalam mengendalikan dan merencanakan pembangunan. Hal ini menjadi fokus dalam upaya meningkatkan kualitas belanja negara.
Dolfie membuktikan besarnya belanja pemerintah yang dinikmati oleh ASN, di mana data menunjukkan bahwa sebagian besar anggaran dialokasikan untuk kepentingan birokrasi, bukan untuk masyarakat luas.
Prioritas belanja pemerintah yang masih rendah untuk kepentingan masyarakat menimbulkan keprihatinan. Dengan anggaran yang lebih besar untuk kepentingan non-prioritas, diperlukan evaluasi mendalam dalam perencanaan anggaran.
Menteri PPN/Bappenas, Suharso Monoarfa, mengakui kekurangan dalam proses pelaksanaan belanja negara. Pemerintah berkomitmen untuk memperkuat peran Bappenas dalam pengendalian dan perencanaan pembangunan.
Permasalahan dalam pelaksanaan anggaran, seperti penggunaan dana untuk kepentingan yang tidak sesuai, menjadi perhatian utama. Pemerintah berupaya mengatasi masalah ini dengan skema pemantauan yang lebih ketat.
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk tidak lagi menggunakan prinsip multitaging dalam alokasi anggaran. Langkah ini diambil untuk memastikan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan belanja negara.
Dengan kritik yang disampaikan dan komitmen untuk perbaikan, diharapkan belanja pemerintah ke depan akan lebih terarah dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat Indonesia.***