"Harus penting dijaga netralitas ini, karena KASN juga telah mewanti-wanti kalo tidak ada kesadaran. Maka jumlah pelanggaran bisa saja bertambah dan ini akan mencederai demokrasi," ujarnya.
Maka bersama-sama Sentra Gakkumdu, Bagja berharap antar institusi bisa saling belajar terkait hukum perkara pidana Pemilu.
Dia meminta jajaran pimpinan Bawaslu daerah jangan sungkan untuk belajar dari kepolisian dan kejaksaan. Begitu pula, Bawaslu juga terbuka terkait transfer ilmu perihal kepemiluan.***