Pemilu 2024, Bawaslu Imbau ASN Tak Terlibat Untungkan Atau Rugikan Paslon

- 28 Juni 2024, 21:24 WIB
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan paparan saat acara pembukaan Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 27 Juni 2024.
Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja memberikan paparan saat acara pembukaan Forum Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) untuk Wilayah Maluku, Sulawesi, dan Kalimantan di Makassar, Sulawesi Selatan, Kamis 27 Juni 2024. /

Betare Belitong - Tahapan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pilkada) serentak Tahun 2024 sedang berlangsung, sehingga saat ini mulai ada tokoh atau kader yang mulai menyatakan sikap.

Tentu, tahapan pilkada nanti bakal melibatkan semua pihak terutama masyatakat. Namun, Aparatur Sipil Negara (ASN) diminta tetap menjaga netralitas mereka.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja meminta Aparatur Sipil Negara (ASN) tidak mengulang pelanggaran netralitas di Pilkada Serentak 2024 2024 sebagaimana di 2020.

Pasalnya, ada 65 putusan terkait kepala desa/ASN menguntungkan dan merugikan pasangan calon (paslon).

"65 putusan loh, ini paling banyak tentang kepala desa menguntungkan/merugikan paslon. Di bawah itu 22 putusan terkait politik uang lalu 12 putusan memberi suara lebih dari sekali," kata Bagja dalam keterangannya di Jakarta, Jumat 28 Juni 2024.

Selain itu, dia juga mengingatkan tentang kehati-hatian ASN dalam menggunakan media sosial.

Menurutnya, ASN perlu ada kehati-hatian untuk menyukai, mengomentari dan membagikan postingan yang berkaitan dengan paslon.

Dia pun menjelaskan ASN, TNI dan Polri telah terikat oleh hukum atas larangan tersebut.

Sebagai informasi larangan itu jelas diatur dalam UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (UU ASN), UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI), dan TAP MPR RI Nomor VII/MPR/2000 tentang peran TNI Polri.

Halaman:

Editor: Angga

Sumber: Antara News


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah