DPRD Belitung Gelar Paripurna HJKT Ke-186, Bangkit Berinovasi Mengembalikan Kejayaan Pariwisata Negeri Laskar

- 1 Juli 2024, 20:49 WIB
Sidang Paripurna HJKT ke-186 di gedung paripurna DPRD Belitung, Senin 1 Juli 2024.
Sidang Paripurna HJKT ke-186 di gedung paripurna DPRD Belitung, Senin 1 Juli 2024. /

Betare Belitong - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Belitung menggelar sidang paripurna peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-186.

Acara berlangsung di ruang sidang paripurna DPRD Belitung, jalan Anwar Kelurahan Lesung Batang, Tanjungpandan, Senin 1 Juli 2024.

Sidang paripurna peringatan Hari Jadi Kota Tanjungpandan (HJKT) ke-186 dihadiri oleh Pj Bupati Belitung beserta jajaran Forkopimda. Tak lupa juga dihadiri oleh ahli waris KA Rahad selaku pendiri kota Tanjungpandan.

Ketua DPRD Belitung, Ansori dalam sidang paripurna menjelaskan bahwasanya agenda sidang paripurna HJKT ke-186 merupakan agenda rutin yang digelar setiap tahunnya.

"Peringatan HJKT adalah amanah dari Peraturan Daerah Kabupaten Belitung Nomor 17 tahun 1990 tentang penetapan Hari Jadi Kota Tanjung Pandan (HJKT)," jelas Ansori, Senin 1 Juli 2024.

Hari Jadi Kota Tanjung Pandan (HJKT) menjadi cikal bakal berdirinya pembagian wilayah yang ada di Kabupaten Belitung saat ini.

Kabupaten Belitung dulunya terbagi ke dalam enam distrik yakni Ngabehi Tanjung Pandan Ngabehi Sijuk, Ngabehi Badau, Ngabehi Belantu, Ngabehi Buding, dan Ngabehi Lenggang.

"HJKT yang diperingati setiap tahun pada tanggal 1 Juli kita harapkan tidak hanya sekedar menjadi kegiatan seremonial belakang akan tetapi dapat kita jadikan untuk evaluasi kita selama 1 tahun ini apakah telah melakukan pembangunan bagi Belitung," imbuhnya.***

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah