Kejaksaan Agung RI Tetapkan Suparta Sebagai Tersangka Kasus Tipikor PT. Timah Tbk

- 25 April 2024, 17:10 WIB
Kerusakan alam akibat aktivitas penambangan biji timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Kerusakan alam akibat aktivitas penambangan biji timah ilegal di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. /

Jenderal Polisi (Purn) Bambang Hendarso Danuri sendiri merupakan mantan Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dari 1 Oktober 2008 hingga 22 Oktober 2010.

Untuk diketahui, saat ini beliau menjabat sebagai Ketua Umum Persatuan Purnawirawan (PP) Polri periode 2021-2026.

Hingga saat ini, belum ada informasi lebih lanjut dari Kejagung mengenai aset yang dimiliki oleh Suparta terkait gedung ini.

Namun, tim penyidik Kejagung telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset PT RBT, termasuk alat berat dan alat pemurnian biji timah.***

Halaman:

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah