Kasus Pencabulan Anak Panti Asuhan di Belitung, Polisi Dalami Soal Kemungkinan Korban Baru

- 23 Mei 2024, 14:00 WIB
Ilustrasi pencabulan
Ilustrasi pencabulan /Tribratanews.jateng.polri.go.id./

Betare Belitong - Satreskrim Polres Belitung masih mendalami kemungkinan-kemungkinan adanya korban baru atas kejadian persetubuhan anak di bawah umur yang dilakukan oleh seorang pengurus panti asuhan di Tanjungpandan berinisial, BS (53).

"Sementara korban memang satu, tapi masih kami dalami apakah ada kemungkinan korban lain," kata Kasat Reskrim Polres Belitung, AKP Deki Marizaldi, Kamis 23 Mei 2024.

Menurut AKP Deki Marizaldi, aksi persetubuhan tersebut dilakukan oleh pelaku terhadap salah satu anak asuhnya sendiri di panti asuhan tersebut sebut saja Bunga (15).

"Kalau yang disetubuhi hanya satu korban, namun korban yang lain hanya di pegang-pegang payudara tidak disetubuhi," ungkapnya.

Bahkan, lanjut AKP Deki Marizaldi, pelaku, BS (53) sampai saat ini pun masih belum mengakui perbuatan kejinya tersebut.

Namun, tim penyidik memiliki cukup keterangan dan alat bukti yang kuat untuk menetapkan status pelaku sebagai tersangka.

Salah satunya adalah hidup 'visum et repertum' korban di RSUD Marsidi Judono, Belitung.

"Hasil visum ditemukan adanya luka robek dan lecet di alat kelamin korban," imbuhnya.

Disetubuhi Berulang Kali Sejak 2022

Dari hasil pemeriksaan polisi, BS (53) diketahui telah menyetubuhi anak di bawah umur yang tidak lain adalah anak asuhnya sendiri sejak tahun 2022 sampai 2024

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah