Pengusaha Harvey Moeis Tersangka Korupsi dalam Kasus Timah: Kronologi dan Bisnisnya

- 29 Maret 2024, 18:30 WIB
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, tersangka dalam kasus korupsi perdagangan timah di PT Timah Tbk.
Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, tersangka dalam kasus korupsi perdagangan timah di PT Timah Tbk. /X.com @catchmeupid/

Betare Belitong - Kejaksaan Agung (Kejagung) RI telah menetapkan pengusaha Harvey Moeis, yang juga suami dari artis Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk pada periode tahun 2015-2022.

Kronologi keterlibatan Harvey Moeis dalam kasus Timah sedang dalam proses penyelidikan oleh Kejagung.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa Harvey Moeis kooperatif selama proses pemeriksaan dan penangkapan. Namun, beberapa perbuatan yang disangkakan kepadanya masih membutuhkan klarifikasi yang lebih jelas. Hingga saat ini, Kejagung telah memeriksa 148 saksi terkait kasus ini.

Harvey Moeis diduga terlibat dalam kasus ini sejak tahun 2018, di mana ia berperan sebagai penghubung antara PT RBT dengan pihak-pihak terkait di PT Timah.

Bersama tersangka lainnya, MRPT, yang juga menjabat sebagai Direktur Utama PT Timah pada saat itu, mereka berusaha menghubungkan penambang ilegal di Bangka Belitung dan melakukan kesepakatan sewa-menyewa peralatan tambang serta menghubungkan penambang ilegal ke smelter. Uang yang terlibat dalam kesepakatan tersebut ternyata digunakan untuk kepentingan pribadi.

Penindakan dalam kasus ini mencakup periode tahun 2015 hingga 2022, sedangkan keterlibatan Harvey Moeis terjadi antara tahun 2018 dan 2019. Selama hampir dua tahun, Harvey terlibat dalam kegiatan tersebut.

Harvey Moeis adalah seorang pengusaha yang lahir pada 30 November 1985 dengan latar belakang Papua, Ambon, dan Makassar. Dia memiliki berbagai sumber penghasilan, terutama dari sektor pertambangan timah dan batu bara.

Dalam bisnis pertambangan batu bara, Harvey menjabat sebagai Presiden Komisaris di PT Multi Harapan Utama (MHU), sebuah perusahaan tambang batu bara di Kalimantan Timur.

Selain itu, Harvey juga memiliki bisnis di sektor pertambangan timah melalui perusahaan-perusahaan seperti PT Refined Bangka Tin (RBT), PT Sariwiguna Bina Sentosa, PT Stanindo Inti Perkasa, CV Venus Inti Perkasa, dan PT Tinindo Inter Nusa, di mana ia menjadi pemegang saham.

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x