MK Panggil Pihak Terkait untuk Sidang Putusan Sengketa Pilpres 2024

- 20 April 2024, 20:20 WIB
MK panggil pihak terkait untuk sidang putusan sengketa Pilpres 2024.
MK panggil pihak terkait untuk sidang putusan sengketa Pilpres 2024. /Mahkamah Konstitusi RI/

Betare Belitong - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengirimkan delapan surat panggilan kepada semua pihak terkait untuk hadir dalam sidang putusan sengketa tahun 2024 yang dijadwalkan pada Senin mendatang.

Juru Bicara MK, Fajar Laksono, menjelaskan bahwa surat panggilan tersebut telah dikirim kepada pemohon I, pemohon II, termohon, pihak terkait, dan Bawaslu RI.

Pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar sebagai pemohon I dan pasangan Ganjar Pranowo-Mahfud Md sebagai pemohon II telah menerima surat panggilan untuk menghadiri sidang dengan agenda pembacaan putusan. Demikian pula dengan KPU sebagai termohon, dan tim hukum pembela Prabowo-Gibran sebagai pihak terkait.

Fajar menegaskan bahwa sidang tersebut hanya terbuka bagi pihak-pihak yang berkepentingan langsung, dengan setiap pihak diberikan alokasi 14 kursi untuk mengikuti sidang secara langsung.

Namun, pihak yang mengajukan diri sebagai amicus curiae atau sahabat pengadilan tidak diundang untuk hadir dalam sidang, begitu juga dengan pendukung para kandidat.

Sidang putusan sengketa hasil Pilpres 2024 diagendakan pada Senin pukul 09.00 WIB. Delapan hakim MK yang menangani perselisihan hasil pemilu tengah mengadakan rapat permusyawaratan hakim untuk mengambil keputusan, yang masih diagendakan hingga satu hari sebelum sidang pengucapan putusan.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x