Sidang PHPU Pilpres 2024 Memasuki Babak Akhir di MK

- 17 April 2024, 20:23 WIB
Sidang akhir PHPU Pilpres 2024 di MK Semua menanti putusan.
Sidang akhir PHPU Pilpres 2024 di MK Semua menanti putusan. /

Betare Belitong - Sidang permohonan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) presiden dan wakil presiden 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK) menuju tahap penentuan akhir. Semua pihak telah melakukan persiapan matang untuk menyambut sidang putusan atau ketetapan yang akan diumumkan.

Penjadwalan Putusan oleh Mahkamah Konstitusi

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menetapkan jadwal pengucapan putusan atau ketetapan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) pada Senin, 22 April 2024. Tahapan lengkap PHPU telah diatur dalam Peraturan MK Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penanganan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum.

Persiapan dari Berbagai Pihak

Tim-tim calon presiden dan wakil presiden seperti Tim Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Tim Ganjar Pranowo-Mahfud Md, bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), telah melakukan segala persiapan untuk menghadapi fase terakhir ini.

Keyakinan KPU pada Putusan MK

KPU meyakini bahwa Mahkamah Konstitusi (MK) akan menolak permohonan sengketa Pilpres sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. KPU memastikan bahwa pelaksanaan Pilpres 2024 telah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam Undang-Undang Pemilu.

Tambahan Alat Bukti dari KPU

KPU berencana untuk menyampaikan tambahan alat bukti kepada MK sebagai dukungan atas argumen bahwa permohonan para pemohon tidak sesuai dengan fakta yang ada dalam proses pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi hasil perolehan suara Pilpres.

Halaman:

Editor: Angga

Sumber: Media Indonesia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x