Presiden Joko Widodo: Peringatan Terhadap Ancaman Baru Pencucian Uang dan Pendanaan Terorisme

- 18 April 2024, 20:41 WIB
Presiden Jokowi mewarning tentang ancaman baru pencucian uang melalui aset kripto & perlu sinergi untuk lawan tindakan kriminal ini.
Presiden Jokowi mewarning tentang ancaman baru pencucian uang melalui aset kripto & perlu sinergi untuk lawan tindakan kriminal ini. /Sekretariat Negara/

Betare Belitong - Presiden Joko Widodo telah mengingatkan jajarannya untuk lebih waspada terhadap pola baru yang digunakan pelaku tindak pidana pencucian uang (TPPU), terutama seiring dengan pesatnya kemajuan teknologi. Salah satu pola baru yang menjadi sorotan adalah penggunaan aset kripto dalam pencucian uang.

Jokowi mengungkapkan bahwa indikasi pencucian uang melalui aset kripto mencapai jumlah yang cukup mencengangkan, yaitu sekitar Rp 139 triliun, menurut data dari crypto crime report. Hal ini menjadi perhatian serius karena menunjukkan adanya pergeseran dalam cara pelaku TPPU beroperasi.

Selain aset kripto, ada beberapa instrumen lain yang juga menjadi perhatian karena berpotensi dimanfaatkan oleh pelaku TPPU, antara lain aset virtual, NFT, aktivitas lokapasar, uang elektronik, dan bahkan kecerdasan buatan (AI) yang digunakan untuk otomatisasi transaksi. Jokowi menekankan perlunya penanganan TPPU dilakukan secara komprehensif.

Otoritas harus tetap berada di depan dalam upaya memberantas tindak pidana tersebut, tanpa boleh terkalahkan oleh kecanggihan teknologi yang digunakan oleh pelaku.

Namun, tidak hanya masalah TPPU yang menjadi perhatian. Indonesia juga harus tetap waspada terhadap ancaman pendanaan terorisme.

Jokowi berharap agar lembaga terkait, termasuk PPATK dan kementerian/lembaga lainnya, terus meningkatkan sinergi dan inovasi dalam upaya pencegahan dan penanggulangan pendanaan terorisme.

Kerjasama internasional, regulasi yang kuat, transparansi, penegakan hukum yang tegas, serta pemanfaatan teknologi menjadi kunci dalam menghadapi tantangan ini.

Dalam keseluruhan pidatonya, Jokowi menegaskan bahwa Indonesia harus selangkah lebih maju dari para pelaku kejahatan, baik dalam membangun kerja sama internasional, memperkuat regulasi dan transparansi, maupun dalam menegakkan hukum secara adil dan tanpa pandang bulu.

Kesadaran akan pentingnya sinergi antar lembaga dan pemanfaatan teknologi yang cerdas menjadi landasan dalam menghadapi ancaman pencucian uang dan pendanaan terorisme yang semakin kompleks.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x