Pemerintah Buka Peluang bagi Ormas Keagamaan dalam Pengelolaan Tambang: Respons Beragam

- 13 Juni 2024, 07:00 WIB
Pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang, tetapi tanggapan mereka beragam.
Pemerintah memberikan kesempatan kepada ormas keagamaan untuk mengelola tambang, tetapi tanggapan mereka beragam. /

Betare Belitong - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah secara resmi memberikan ruang bagi organisasi kemasyarakatan (ormas) keagamaan untuk mengelola Wilayah Izin Usaha Pertambangan Khusus (WIUPK).

Hal ini diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25 Tahun 2024 yang merupakan revisi dari PP Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batu Bara.

Meskipun telah diberikan kesempatan untuk mengelola wilayah tambang, tidak semua ormas keagamaan menyambut tawaran tersebut.

Hingga saat ini, hanya PBNU yang telah mengajukan izin WIUPK, sementara PGI, KWI, dan HKBP menolak tawaran tersebut. Sementara Muhammadiyah tampaknya masih menimbang-nimbang pilihan.

Respons dari Berbagai Ormas
KWI: Marthen Jenarut dari KWI menyatakan bahwa gereja Katolik mendorong pembangunan berkelanjutan, sehingga tidak berminat dengan tawaran tersebut.

PGI: Ketua Umum PGI, Pdt. Gomar Gultom, mengapresiasi langkah Presiden Jokowi namun menegaskan kompleksitas pengelolaan tambang serta peran utama ormas dalam membina umat.

HKBP: HKBP menolak tawaran dengan alasan tanggung jawab lingkungan dan menyerukan penggunaan teknologi ramah lingkungan sebagai solusi.

Muhammadiyah: Muhammadiyah menyatakan bahwa keputusan tersebut wewenang pemerintah, namun pengelolaan tambang harus memenuhi persyaratan. Eks Ketua Umum Din Syamsuddin bahkan meminta Muhammadiyah menolak 'jatah' IUP yang ditawarkan.

Dalam hal ini, setiap ormas memiliki pertimbangan dan tanggapan yang berbeda terhadap penawaran dari pemerintah. Meskipun ada yang menerima dengan apresiasi, banyak juga yang menolak dengan alasan prinsip dan tanggung jawab lingkungan.

Halaman:

Editor: Angga

Sumber: Media Indonesia


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah