Pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Lebih Mudah dengan Shopee

- 9 Mei 2024, 21:08 WIB
PBB lebih mudah dibayar dengan Shopee! Temukan cara praktisnya di sini.
PBB lebih mudah dibayar dengan Shopee! Temukan cara praktisnya di sini. /Shopee/

Betare Belitong - Setiap warga negara memiliki kewajiban membayar pajak, termasuk Pajak Bumi dan Bangunan (PBB). Penting untuk membayar PBB tepat waktu guna menghindari denda keterlambatan yang bisa signifikan.

Masyarakat dapat memanfaatkan layanan eSPPT PBB yang dapat diakses secara online melalui situs web pajakonline. Ada juga sistem pembayaran online yang dapat diakses langsung dari ponsel.

Shopee juga menyediakan layanan pembayaran PBB untuk beberapa wilayah di Indonesia, termasuk Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Sumatera Utara, Riau, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, dan Kalimantan Selatan.

Langkah-langkah pembayaran PBB melalui Shopee adalah sebagai berikut:

1. Buka aplikasi Shopee dan pilih menu "Pulsa, Tagihan, & Hiburan".
2. Pilih opsi "PBB" dan masukkan Nomor Objek Pajak (NOP).
3. Pilih tahun pajak dan daerah yang ingin dibayar.
4. Lihat tagihan dan periksa rincian pembayaran.
5. Pilih metode pembayaran yang diinginkan.
6. Lanjutkan dengan memilih opsi "Bayar Sekarang".

Anda dapat mengonfirmasi pembayaran Anda dengan melihat status pesanan pada halaman utama menu "Pulsa, Tagihan, & Hiburan". Setelah status pesanan menjadi "Selesai", Anda dapat mencetak struk pembayaran dengan memilih opsi "Download Struk Pembayaran". Dengan cara ini, pembayaran PBB menjadi lebih mudah dan nyaman dilakukan secara online melalui Shopee.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah