Kemudahan Pembayaran Iuran BPJS Kesehatan Melalui Tokopedia dan Shopee

- 9 Mei 2024, 21:11 WIB
Bayar iuran BPJS Kesehatan jadi lebih mudah dengan Tokopedia dan Shopee.
Bayar iuran BPJS Kesehatan jadi lebih mudah dengan Tokopedia dan Shopee. /Pinterest/

Betare Belitong - Peserta BPJS Kesehatan kini dapat membayar iuran dengan lebih mudah, bahkan secara online melalui platform-platform populer seperti Tokopedia dan Shopee. Proses pembayaran ini dapat dilakukan di mana pun dan kapan pun, memberikan fleksibilitas yang lebih besar kepada peserta.

Untuk membayar melalui Tokopedia, langkah-langkahnya cukup sederhana. Pertama, peserta perlu mengakses menu BPJS di aplikasi atau situs Tokopedia. Kemudian, mereka memasukkan nomor virtual account dan memilih periode pembayaran yang diinginkan sebelum melanjutkan ke proses pembayaran. Konfirmasi akan diterima setelah transaksi berhasil.

Sementara itu, pembayaran melalui Shopee juga cukup mudah. Peserta hanya perlu membuka aplikasi Shopee, memilih kategori BPJS, dan memasukkan nomor virtual account keluarga serta memilih bulan pembayaran. Setelah itu, mereka tinggal memilih metode pembayaran yang diinginkan dan menyelesaikan transaksi.

Penting untuk diingat bahwa pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi peserta mandiri harus dilakukan sebelum tanggal 10 setiap bulannya. Meskipun tidak ada denda untuk keterlambatan pembayaran, ada sanksi berupa penonaktifan kepesertaan yang berarti peserta tidak dapat lagi menggunakan layanan BPJS Kesehatan.

Besaran iuran BPJS Kesehatan per bulan bervariasi tergantung pada kelasnya. Kelas I membayar Rp 150.000, Kelas II Rp 100.000, dan Kelas III Rp 35.000. Dengan adanya kemudahan pembayaran melalui platform-platform online, diharapkan peserta dapat memenuhi kewajibannya dengan lebih tepat waktu dan tanpa kesulitan.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah