Upaya Legalisasi Tanaman Kratom di Indonesia: Perspektif dan Efek Sampingnya

- 26 Juni 2024, 10:00 WIB
Pertimbangan Legalisasi Kratom Manfaat dan Risiko Kesehatan.
Pertimbangan Legalisasi Kratom Manfaat dan Risiko Kesehatan. /X.com @supplierkratom2/

Betare Belitong - Tanaman kratom, asal Asia Tenggara, sering dimanfaatkan sebagai bahan herbal untuk mengatasi berbagai masalah kesehatan.

Di Kabupaten Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, masyarakat menggantungkan mata pencahariannya pada tanaman ini dengan menjualnya sebagai minuman seperti teh, meskipun kratom cenderung dianggap sebagai narkotika baru.

Presiden Joko Widodo dan beberapa menteri sedang mempertimbangkan untuk melegalkan kratom di Indonesia untuk mengatasi penurunan harga akibat kurangnya regulasi.

Petani di Kalimantan Barat menyambut baik rencana ini, sementara pemerintah sedang mempertimbangkan efek samping dan manfaat potensial dari penggunaan kratom.

Kratom (Mitragyna speciosa) adalah pohon dengan batang lurus dan kulit abu-abu kecoklatan, mirip dengan tanaman kopi. Daunnya berbentuk elips hingga bulat telur, hijau, dan digunakan dalam pengobatan tradisional untuk meningkatkan stamina dan mengatasi berbagai penyakit seperti nyeri, rematik, dan diabetes. Kratom mengandung senyawa seperti mitraginin dan 7-hidroksimitraginin yang memiliki efek psikoaktif seperti opioid.

Kratom terbukti memiliki manfaat analgesik, sedatif, dan stimulan. Namun, penggunaan berlebihan atau jangka panjang dapat menyebabkan ketergantungan, overdosis, dan efek samping seperti mual, depresi, hingga gangguan hati. Di Amerika Serikat, kasus overdosis kratom telah dilaporkan menyebabkan kematian.

Kratom masuk dalam kategori New Psychoactive Substances (NPS), yang memerlukan regulasi khusus karena potensi bahayanya. Badan Narkotika Nasional merekomendasikan agar kratom digolongkan sebagai narkotika golongan 1 karena sifatnya yang adiktif.

Badan Pengawas Obat dan Makanan bersama lembaga terkait sedang melakukan penelitian lanjutan untuk mengevaluasi keamanan penggunaan kratom.

Legalitas penggunaan kratom di Indonesia masih dalam pembahasan serius, mengingat manfaatnya yang potensial namun juga risiko kesehatan yang terkait. Penelitian lanjutan diperlukan untuk menginformasikan kebijakan pemerintah terkait regulasi dan penggunaan kratom secara aman di masa depan.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah