Polisi Berhasil Ungkap Kasus Penyalahgunaan BBM Bersubsidi di Belitung, Amankan 600 Liter Pertalite

- 16 Januari 2024, 14:35 WIB
Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite berinisial, HE (34) di SPBU jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Tanjungpandan, Kamis 11 Januari 2024.
Jajaran Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite berinisial, HE (34) di SPBU jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Tanjungpandan, Kamis 11 Januari 2024. /

Betare Belitong - Unit Tipidter Satreskrim Polres Belitung berhasil mengamankan satu orang pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite berinisial, HE (34) di SPBU jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas, Kamis 11 Januari 2024 lalu.

Polisi mengamankan, HE (34) saat berada di seputaran jalan Jenderal Sudirman, Desa Perawas tak jauh dari SPBU Perawas.

"Pelaku HE (34) kami amankan saat berada di sekitar jalan Sudirman, Desa Perawas," kata Kasat Reskrim Polres Belitung AKP Deki Marzialdi, Selasa 16 Januari 2024.

Dari penangkapan tersebut, polisi berhasil mengamankan barang bukti sebanyak 30 jerigen ukuran 20 liter yang berisikan BBM jenis Pertalite.

"Total keseluruhan barang bukti yang berhasil kami amankan adalah sebanyak 600 liter," ungkapnya.

AKP Deki Marzialdi menambahkan, selain itu, polisi juga berhasil mengamankan barang bukti lainnya berupa satu unit sepeda motor Suzuki Thunder dan satu unit mobil Toyota Kijang.

Penangkapan berawal dari laporan masyarakat mengenai adanya tindakan penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Perawas. Tim selanjutnya melakukan penyelidikan dan pengecekan di lapangan.

"Setiba di lokasi kami melihat mobil Toyota Kijang Komando dan sepeda motor Suzuki Thunder milik pelaku yang dicurigai melakukan penyalahgunaan BBM bersubsidi," paparnya.

Halaman:

Editor: Angga


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x