Gelombang Masuknya Timah Ilegal: Ancaman bagi Kedaulatan Bangka

- 29 Juni 2024, 10:00 WIB
Bahaya Penyelundupan Timah Kasus Terbaru di Bangka.
Bahaya Penyelundupan Timah Kasus Terbaru di Bangka. /YouTube/

Betare Belitong - Selama bulan Juni 2024, Indonesia kembali digemparkan dengan kasus penyelundupan timah ilegal dari Pulau Belitung ke Pulau Bangka. Kejadian ini terjadi dua kali dalam waktu singkat, menyoroti kerentanan sistem pengawasan di pelabuhan-pelabuhan strategis.

Kasus pertama melibatkan penyelundupan 10 ton pasir timah yang terselubung dengan 1 ton daging babi, diangkut menggunakan truk melalui Pelabuhan Sadai, Kabupaten Basel.

Kasus kedua, yang terjadi hanya beberapa hari yang lalu, melibatkan pengamanan 8 ton timah ilegal yang juga diangkut menggunakan truk dari Pelabuhan Tanjung Ru Belitung ke Pelabuhan Sadai Bangka Selatan.

Kedua insiden ini mengungkap celah dalam pengawasan di rute Pelabuhan Tanjung Ru, Belitung - Pelabuhan Sadai, Bangka Selatan. Meskipun polisi telah mengamankan sopir truk yang membawa timah ilegal sebanyak 8 ton dalam kasus terbaru ini, pemilik timah tersebut masih misterius.

Sopir truk yang ditetapkan sebagai tersangka menghadapi ancaman hukuman maksimal lima tahun penjara, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang mineral dan batubara.

Sopir truk yang ditangkap, yang dikenal sebagai IS atau Iwan, menolak memberikan informasi mengenai pemilik timah ilegal tersebut.

Meskipun demikian, polisi terus melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti untuk menemukan pemilik sebenarnya dari timah yang diselundupkan. Proses penyidikan ini menjadi fokus utama untuk mengungkap jaringan penyelundupan yang lebih luas.

Aparat kepolisian meningkatkan kegiatan razia untuk mengatasi permasalahan ini. Salah satunya adalah razia di depan Polres Bangka Selatan yang berhasil menghentikan truk yang membawa timah ilegal dari Belitung.

Meskipun beberapa truk dilepaskan setelah pemeriksaan, satu truk dengan nomor polisi A 9336 VM masih ditahan karena diduga mengangkut timah ilegal sebanyak 8 ton.

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah