Kritik Malaysia dan Pakistan terhadap AS atas Veto terhadap Keanggotaan Palestina di PBB

- 20 April 2024, 22:00 WIB
Malaysia dan Pakistan mengekspresikan kekecewaan atas kegagalan PBB mengakui keanggotaan Palestina, menyoroti tindakan veto AS dalam resolusi Dewan Keamanan.
Malaysia dan Pakistan mengekspresikan kekecewaan atas kegagalan PBB mengakui keanggotaan Palestina, menyoroti tindakan veto AS dalam resolusi Dewan Keamanan. /X.com @mediaindonesia/

Betare Belitong - Kedua negara, Malaysia dan Pakistan, turut mengekspresikan kekecewaan mereka terhadap kegagalan PBB dalam mengakui keanggotaan Palestina, bergabung dengan Indonesia yang telah menyampaikan hal serupa melalui Kementerian Luar Negeri.

Malaysia menyoroti tindakan Amerika Serikat yang memveto resolusi terkait Palestina di Dewan Keamanan PBB, menyatakan keprihatinan mendalam atas hal ini.

Mereka menegaskan bahwa langkah veto tersebut telah menimbulkan pertanyaan serius terhadap niat baik dari anggota dewan yang melakukan veto tersebut dalam mewujudkan hak-hak tak terpisahkan dari rakyat Palestina, termasuk hak mereka untuk menentukan nasib sendiri selama puluhan tahun, terutama dalam konteks pendudukan ilegal Israel dan konflik yang terus berlangsung di Wilayah Tepi Barat, Gaza, dan Yerusalem Timur sejak tahun 1947.

Sementara itu, Pakistan juga mengekspresikan kekecewaannya atas kegagalan Dewan Keamanan PBB untuk mencapai konsensus dalam merekomendasikan keanggotaan Palestina ke Majelis Umum. Juru bicara Kementerian Luar Negeri Pakistan, Mumtaz Zahra Baloch, menyampaikan penyesalan atas keputusan AS untuk memveto rancangan resolusi yang akan memberikan keanggotaan penuh Palestina di PBB.

Dia menekankan pentingnya waktu yang tepat untuk Palestina diterima sebagai anggota PBB, dengan harapan bahwa langkah ini akan memperbaiki ketidakadilan historis yang telah dialami oleh rakyat Palestina selama lebih dari 75 tahun.

Baloch menambahkan bahwa pengakuan Palestina sebagai anggota PBB akan menegaskan hak mereka untuk menentukan nasib sendiri.

Dia menegaskan hak-hak inheren rakyat Palestina untuk hidup dalam negara yang berdaulat, merdeka, dan berbatasan dengan perbatasan 4 Juni 1967, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.

Meskipun resolusi yang mengakui keanggotaan Palestina di PBB mendapat dukungan mayoritas, dengan hanya satu suara menentang (AS) dan dua negara abstain (Inggris dan Swiss), upaya ini tetap terhalang.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x