Kejagung Kembali Bergerak Usut Kasus Dugaan Korupsi di PT Timah Tbk

- 21 Maret 2024, 21:18 WIB
Kejagung kembali menelusuri dugaan korupsi di PT Timah Tbk terkait tata niaga komoditas timah.
Kejagung kembali menelusuri dugaan korupsi di PT Timah Tbk terkait tata niaga komoditas timah. /YouTube TVRI/

Betare Belitong - Kejaksaan Agung (Kejagung), melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS), kembali mengambil langkah dalam mengusut kasus dugaan korupsi yang terkait dengan tata niaga komoditas timah di PT Timah Tbk.

Pada hari Kamis, 21 Maret 2024, satu orang saksi dengan inisial RF, yang merupakan pihak swasta, diperiksa oleh Kejagung terkait dengan kasus yang diduga merugikan negara senilai triliunan rupiah ini.

Pemeriksaan terhadap saksi RF dilakukan dengan tujuan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan perkara atas nama Tersangka TN alias AN dan lainnya.

Informasi ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Dr. Ketut Sumedana, melalui keterangan tertulis.

Menurut Ketut Sumedana, saksi tersebut diperiksa dalam konteks penyidikan perkara dugaan tindak pidana korupsi yang terkait dengan pengelolaan tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang dimiliki oleh PT Timah Tbk, dalam rentang tahun 2015 hingga 2022.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah