Betare Belitong - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) telah memindahkan kasus dugaan korupsi pada proyek GOR Mini kepada Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung untuk ditangani lebih lanjut.
Kasus yang sempat mengalami penundaan ini kini telah diaktifkan kembali untuk penyelidikan.
Asep Maryono, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, mengonfirmasi pengalihan penanganan kasus ke Kejari Belitung pada Senin, 1 April 2024.
Ia menyatakan bahwa meskipun proses penanganan sempat berhenti, kini telah dilanjutkan kembali.
Asep Maryono menyampaikan harapannya agar Kejari Belitung dapat segera menyelesaikan kasus dugaan korupsi proyek GOR Mini tersebut dengan efektif.
Ia mengungkapkan keyakinannya bahwa Kejari Belitung mampu mengatasi kasus tersebut hingga tuntas.
Kasus dugaan korupsi terkait proyek GOR Mini di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, yang sempat terhenti, kini telah dibuka kembali dengan pengalihan penanganan ke Kejari Belitung.
Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharapkan penyelesaian kasus ini dengan cepat dan efektif oleh Kejari Belitung.***