Penyelidikan Kasus Korupsi PT Timah: Kendaraan Mewah Disita dari Apartemen Suami Sandra Dewi

- 4 April 2024, 09:00 WIB
Penyelidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari apartemen suami artis Sandra Dewi, terkait dugaan korupsi di PT Timah.
Penyelidik Kejaksaan Agung menyita dua mobil mewah dari apartemen suami artis Sandra Dewi, terkait dugaan korupsi di PT Timah. /YouTube/

Betare Belitong - Penyidik dari Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) melakukan penyitaan terhadap dua mobil mewah yang terparkir di The Pakubuwono House, Jakarta Selatan, milik Harvey Moeis, suami dari artis Sandra Dewi.

Tindakan ini terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga timah di wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022. Dua unit mobil yang disita adalah Rolls-Royce dan Mini Cooper.

Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Kuntadi, mengonfirmasi penyitaan mobil mewah tersebut, menyatakan bahwa penyitaan ini dilakukan bersamaan dengan pemblokiran rekening para tersangka.

Selain itu, tim penyelidik juga menyita barang bukti elektronik dan beberapa dokumen terkait kasus tersebut.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, mengungkapkan bahwa selain mobil mewah, tim penyidik juga menyita barang bukti elektronik dan dokumen terkait kasus tersebut.

Beberapa barang masih dalam tahap verifikasi keasliannya oleh para ahli sebelum dilakukan tindakan penyitaan.

Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini sejak Rabu, 27 Maret 2024. Dia diduga sebagai perpanjangan tangan dari PT Refined Bangka Tin (RBT) dalam proyek penambangan timah ilegal di wilayah izin usaha PT Timah Tbk.

Peran Harvey Moeis dalam kasus ini mencakup menghubungi Direktur Utama PT Timah Tbk untuk mengakomodasi aktivitas penambangan ilegal di kawasan IUP PT Timah Tbk.

Dia juga terlibat dalam mengondisikan sejumlah perusahaan untuk meraih satu suara dalam menjalankan operasi ilegal tersebut.

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah