Penanganan Kasus Dugaan Korupsi Proyek Pembangunan Stadion Mini Badau Belum Selesai

- 5 April 2024, 21:48 WIB
Kejaksaan Negeri Belitung menangani kembali kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mini Badau setelah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Babel.
Kejaksaan Negeri Belitung menangani kembali kasus dugaan korupsi proyek Stadion Mini Badau setelah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi Babel. /iStock (Ilustrasi cetak biru lapangan sepak bola)/

Betare Belitong - Kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Stadion Mini Badau di Kecamatan Badau, Kabupaten Belitung, Provinsi Bangka Belitung kembali mencuat setelah ditangani oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Belitung.

Kasus ini awalnya dihentikan pada tahun 2023 dan kini dilanjutkan setelah dilimpahkan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung (Babel).

Pada tahun 2023, Kejaksaan Tinggi Babel telah melakukan pengumpulan data dan keterangan terkait dugaan korupsi proyek ini.

Beberapa pihak terkait, termasuk Dinas Pemuda dan Olahraga Kabupaten Belitung, telah dimintai klarifikasi terkait masalah ini.

Proyek pembangunan Stadion Mini Badau senilai Rp 1,9 miliar tersebut dimenangkan oleh CV Amanah Bunda dengan harga penawaran sebesar Rp 1,8 miliar. Meskipun begitu, stadion tersebut masih dalam masa pemeliharaan hingga 18 Juni 2024.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Belitung, Riki Guswandri, S.H., menyatakan bahwa pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan bagian Pidana Khusus (Pidsus) terkait penanganan kasus tersebut.

"Kami masih melakukan koordinasi dengan Pidsus terkait kasus tersebut," ujar Riki, Kamis, 4 April 2024.***

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah