Imbauan Polisi: Waspada Terhadap Modus Ganjal Kartu ATM di Mesin ATM

- 17 April 2024, 20:21 WIB
Waspadai modus ganjal kartu ATM! Kepolisian Resor Kudus imbau masyarakat untuk melaporkan masalah ATM segera.
Waspadai modus ganjal kartu ATM! Kepolisian Resor Kudus imbau masyarakat untuk melaporkan masalah ATM segera. /Instagram/

Betare Belitong - Modus ganjal kartu ATM di mesin ATM menjadi perhatian serius Kepolisian Resor Kudus, Jawa Tengah. Mereka mengingatkan masyarakat untuk mewaspadai aksi kejahatan ini yang dapat menguras uang nasabah.

Pasalnya, modus mengganjal kartu ATM di mesin ATM bisa menguras uang nasabah dengan mencuri kode keamanan (PIN) beserta dengan kartu ATM-nya.

Pihak kepolisian mengingatkan jika ada masalah kartu ATM tertelan, sebaiknya segera melapor ke pihak perbankan terkait.

Peringatan Terkait Kejahatan Ganjal Kartu ATM

Kepolisian Resor Kudus memberikan imbauan penting kepada masyarakat setelah mengungkap kasus nasabah Bank BRI yang uangnya terkuras habis akibat modus ganjal kartu ATM. Mereka menegaskan pentingnya segera melapor ke pihak perbankan saat mengalami masalah dengan kartu ATM.

Adapun imbauan tersebut diberikan usai hasil pengungkapan kasus nasabah Bank BRI yang uang di rekeningnya terkuras habis oleh komplotan penjahat. Diketahui korban mengalami peristiwa tersebut usai mendapatkan bantuan dari orang tidak dikenal.

Kerugian Korban Akibat Modus Ini
Korban, yang rekeningnya terkuras habis hingga Rp933 juta, menyadari peristiwa tersebut setelah melapor ke Bank BRI.

Pihak kepolisian berhasil menangkap satu dari empat pelaku, yang mengakui modus pengganjalan kartu ATM dengan bantuan potongan botol kemasan air mineral dan lem yang dimodifikasi.

Tips Menghindari Pencurian dengan Modus Ganjal Kartu ATM

Halaman:

Editor: Angga


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x